Guru SMP Negeri 2 Kota Bima Menjadi Pengawas Silang ANBK di SMPN 13 Kota Bima

Kota Bima, 27 Agustus 2025 – Dua guru dari SMP Negeri 2 Kota Bima ditugaskan sebagai pengawas silang pada pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SMP Negeri 13 Kota Bima. Penugasan ini sesuai dengan Surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima Nomor 400.3.5.4/1315/Dikpora.B/VIII/2025 tentang Penetapan Pengawas Silang ANBK SMP Negeri/Swasta Kota Bima Tahun 2025.

Kedua guru tersebut adalah Baharudin, S.Pd dan Aris Munandar, S.Pd. Mereka menjalankan tugas sebagai pengawas silang untuk memastikan pelaksanaan ANBK berjalan sesuai dengan prosedur, serta menjaga objektivitas, kedisiplinan, dan ketertiban selama asesmen berlangsung.


Pelaksanaan ANBK di SMPN 13 Kota Bima sendiri berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari panitia, guru, dan siswa. Kehadiran pengawas silang dari sekolah lain diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih objektif dan menjaga integritas pelaksanaan asesmen.

Dengan adanya pengawas silang, pelaksanaan ANBK di Kota Bima diharapkan berjalan lebih transparan, tertib, dan sesuai dengan pedoman nasional.