“Disiplin Ditegakkan, Guru BK SMPN 2 Kota Bima Atasi Pelanggaran HP”

Kota Bima, 27 Agustus 2025 – Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP Negeri 2 Kota Bima kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan tata tertib sekolah. Kali ini, seorang siswa kedapatan melanggar aturan dengan membawa handphone (HP) ke sekolah.

Pihak sekolah segera mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan guru BK, wali kelas, serta orang tua siswa. Pendekatan dialogis dilakukan agar siswa tidak hanya menerima konsekuensi, tetapi juga memahami alasan di balik aturan tersebut.

“Sekolah berusaha menanamkan kedisiplinan agar siswa lebih fokus pada belajar. Larangan membawa HP bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga suasana belajar tetap kondusif,” ujar salah satu guru BK.

Dalam pertemuan itu, siswa diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan tindakannya. Guru BK lalu memberikan arahan serta pembinaan agar siswa menyadari kesalahan dan berkomitmen tidak mengulanginya. Dukungan orang tua juga dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan pembinaan di rumah.

Dengan penanganan yang bijak dan tegas, sekolah berharap seluruh siswa semakin disiplin dan mematuhi tata tertib yang ada. Guru BK menekankan, setiap pelanggaran bukan hanya soal hukuman, tetapi juga kesempatan untuk mendidik dan membentuk karakter yang lebih baik.