Mencari "Kiblat" Pendidikan Indonesia

Sebagai guru dan praktisi pendidikan, berpikir positif terhadap suatu perubahan kurikulum pendidikan sangat penting, sehingga kita bisa menerapkan kurikulum pendidikan yang senantiasa berubah setiap saat secara baik dan benar.Jika kita mengamati visi dan misi pendidikan di setiap sekolah, pasti berbeda-beda. Apalagi jika membandingkan antara lembaga pendidikan umum (Kemendikbud) dan lembaga pendidikan agama (Kemenag). Akibatnya mau dibawa kemana dunia pendidikan Indonesia, kadang-kadang kita belum tahu secara pasti.
Agar guru bisa membimbing, mendidik dan melatih peserta didik kita secara baik dan benar. Sudah seharusnya para pengambil kebijakan membuat KIBLAT utama pendidikan Indonesia. Apakah kita lupa?, bahwa selama ini KIBLAT pendidikan Indonesia belum pernah dicari, ditetapkan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh para penyelenggara negara dan praktisi pendidikan.Walaupun sudah ada sumber hukum yang tertinggi, yaitu Pancasila dan UUD 1945, namun aturan di bawahnya yang berupa Undang-Undang seringkali dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, mulai sekarang para pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan (baca: Kemendikbud, Kemenag, akademisi dan praktisi) di Indonesia harus harus bermusyawarah atau rembug nasional secara sungguh-sungguh untuk membuat KIBLAT pendidikan Indonesia yang sesuai dengan norma agama, budaya dan sosial masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semoga ….