SMP Negeri 2 Kota Bima Gelar Rapat Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX
Kota Bima, 2 Juni 2026 – SMP Negeri 2 Kota Bima melaksanakan Rapat Dinas Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Selasa, 2 Juni 2026 bertempat di Ruang Guru SMP Negeri 2 Kota Bima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Sekolah, dewan guru, serta pegawai tata usaha sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan terkait hasil belajar peserta didik selama menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama.
Rapat yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala SMP Negeri 2 Kota Bima, H. Muhammad, S.Pd. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan kelulusan merupakan agenda penting yang harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh data akademik, kehadiran, sikap, serta administrasi peserta didik menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan status kelulusan.
Pada kesempatan tersebut, dewan guru melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap hasil belajar seluruh peserta didik kelas IX berdasarkan laporan nilai, pencapaian kompetensi, kehadiran, serta ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, rapat menetapkan hasil kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026.
Berdasarkan hasil rapat, mayoritas peserta didik kelas IX dinyatakan lulus karena telah memenuhi seluruh persyaratan akademik maupun nonakademik yang ditetapkan sekolah. Namun demikian, terdapat dua peserta didik yang tidak dapat ditetapkan sebagai lulusan pada Tahun Pelajaran 2025/2026.
Satu peserta didik tidak dapat menyelesaikan proses pendidikan karena telah meninggal dunia, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti seluruh tahapan pembelajaran dan penyelesaian pendidikan sebagaimana mestinya. Sementara itu, satu peserta didik lainnya tidak dapat ditetapkan sebagai lulusan karena tidak diketahui keberadaannya dan tidak mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu yang cukup lama, serta tidak terdapat informasi maupun komunikasi yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan proses administrasi pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun terdapat kondisi tersebut, pihak sekolah tetap menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap seluruh peserta didik. Sekolah berharap keluarga peserta didik yang telah meninggal diberikan ketabahan dan kekuatan, serta berharap peserta didik yang belum diketahui keberadaannya dapat segera ditemukan dan memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di masa mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras mendampingi peserta didik selama tiga tahun proses pembelajaran. Keberhasilan peserta didik dalam menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 2 Kota Bima merupakan hasil kerja sama yang baik antara sekolah, orang tua, dan peserta didik.
Plt. Kepala Sekolah menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk melangkah menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, seluruh lulusan diharapkan terus menjaga semangat belajar, disiplin, serta karakter positif yang telah dibangun selama berada di lingkungan sekolah.
Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab. Hasil rapat selanjutnya menjadi dasar bagi sekolah untuk mengumumkan kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 kepada seluruh siswa dan orang tua/wali peserta didik melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berprestasi, SMP Negeri 2 Kota Bima akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan pendidikan demi mewujudkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan masa depan.
"Selamat kepada seluruh peserta didik Kelas IX yang telah dinyatakan lulus. Semoga ilmu yang diperoleh menjadi bekal untuk meraih cita-cita dan kesuksesan di masa depan."