Diskoperindag Kota Bima Tingkatkan Tata Kelola Koperasi Melalui Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan KSP/USP

Kota Bima, 14 Juli 2026 – Dalam upaya mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan berdaya saing, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Bidang Koperasi dan UMKM melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kantor koperasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, H. Sirajudin, S.Sos., bersama tim pembina. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari program rutin pemerintah daerah untuk memastikan koperasi menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari administrasi kelembagaan, legalitas koperasi, pengelolaan keuangan, kualitas pelayanan kepada anggota, hingga kepatuhan terhadap tata kelola organisasi. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pembinaan, arahan, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pengurus koperasi dalam menjalankan usahanya.

Kabid Koperasi dan UMKM, H. Sirajudin, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan kesehatan koperasi merupakan langkah strategis untuk memastikan koperasi tetap tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

"Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan pembinaan ini, kami ingin memastikan setiap KSP dan USP di Kota Bima memiliki tata kelola yang baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggotanya," ujar H. Sirajudin, S.Sos.

Ia juga menambahkan bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada aspek pengawasan, tetapi juga menjadi wadah konsultasi dan pendampingan bagi pengurus koperasi agar semakin memahami regulasi serta mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi terlihat aktif dan komunikatif. Pengurus koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, baik dalam pengelolaan administrasi, pembukuan, maupun pengembangan usaha. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi tim pembina untuk memberikan rekomendasi yang tepat sesuai kondisi koperasi.

Melalui pembinaan dan pengawasan kesehatan KSP/USP ini, Diskoperindag Kota Bima berharap koperasi-koperasi di wilayah Kota Bima dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat kepercayaan anggota, meningkatkan kesehatan kelembagaan, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung penguatan sektor koperasi sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.