Narkoba
Telah banyak upaya yang dilakukan dalam hal pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan remaja. Salah satu upaya yang dilakukan terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja adalah meningkatkan kegiatan keagamaan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan peserta didik, komunikasi dengan orangtua peserta didik, dan berusaha menanggapi secara serius dan tepat terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Pentingnya penyuluhan dan pembinaan terkait dampak penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika demi menjaga generasi muda perlu kita tingkatkan. Selain itu, sosialisasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba menggunakan pendekatan undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika agar masyarakat memahami dan mengetahui dampak dan proses jika terjadi kasus narkoba di tengah masyarakat.
BNNK Kota Bima dalam upaya pencegahan melalui Sie.P2M Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di SMPN 2 Kota Bima , kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Guru sekolah yang diikuti oleh 80 siswa/siswi SMPN Kota Bima pada Hari Jumat 20 Oktober 2023. Bapak Kepsek SMPN 2 Kota Bima (Jumadil Akbar , S.Pd) Juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Ari Aminullah (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama) bapak Agil Kafah Ul-Haq (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama).