Dikpora Kota Bima Lakukan Pemetaan Aset Sekolah di SMP Negeri 2 Kota Bima

Kota Bima,15 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset pendidikan yang tertib, transparan, dan akuntabel, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melaksanakan kegiatan Pemetaan Aset Sekolah di SMP Negeri 2 Kota Bima.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan verifikasi aset fisik sekolah secara langsung, mencakup bangunan, ruang kelas, laboratorium, peralatan pembelajaran, inventaris mebel, serta sarana penunjang lainnya. Tim pemetaan dari Bidang Sarana dan Prasarana Dikpora Kota Bima turun langsung ke sekolah untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs.H.Supratman,M.AP, menegaskan bahwa pemetaan aset ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.“Dengan pemetaan yang akurat, kita dapat memastikan setiap aset pendidikan dimanfaatkan secara optimal dan tercatat dengan baik dalam sistem informasi manajemen aset daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bima, Jumadil Akbar, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung.“Kami berharap hasil pemetaan ini dapat membantu sekolah dalam pengajuan rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ungkapnya.
Pemetaan aset ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan di Kota Bima sebagai dasar perencanaan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan dan berbasis data.