Tingkatkan Profesionalisme , Layanan uji kompetensi Pascasarjana di gelar di SMP Negeri 2 Kota Bima
Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri).
Kompeten diartikan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan standar kerja yang ditetapkan.
Untuk menghasilkan SDM yang mampu bersaing di dunia kerja. Selamat berjuang kepada para mahasiswa Pascasarjana yg sedang melakukan ujian kompetensi di SMP Negeri 2 Kota Bima , semoga mendapatkan hasil yg terbaik .