SMP Negeri 2 Kota Bima Gelar Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Kota Bima, 2 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan sekolah, SMP Negeri 2 Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Jumat, 2 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang guru dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 2 Kota Bima, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman aturan kedisiplinan sebagai dasar dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PP Nomor 94 Tahun 2021 merupakan pedoman untuk membentuk budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional. Kami ingin semua pegawai memahami hak dan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

Materi inti disampaikan membahas berbagai poin penting dalam peraturan tersebut, seperti klasifikasi pelanggaran disiplin (ringan, sedang, berat), tata cara pemeriksaan pelanggaran, serta sanksi dan proses penjatuhan hukuman disiplin kepada PNS.

Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, yang dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi seputar penerapan aturan dalam konteks kehidupan kerja di sekolah. Beberapa studi kasus juga dipaparkan sebagai bahan pembelajaran bersama.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam membangun budaya kerja yang taat aturan dan bebas dari pelanggaran disiplin. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh ASN di lingkungan SMP Negeri 2 Kota Bima untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat melayani.